Weather (state,county)

Breaking News

Wali Nagari dan Ahli Waris Kerajaan Siguntur Bahagia, Situs Percandian Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya

Wali Nagari dan Ahli Waris Kerajaan Siguntur Bahagia, Situs Percandian Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya

Pengakuan Nasional untuk Situs Percandian Pulau Sawah

Pengakuan resmi terhadap Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional menjadi momen penting bagi masyarakat Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Penetapan ini tidak hanya memberikan kebanggaan bagi warga setempat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan sejarah yang memiliki nilai historis tinggi.

Wali Nagari Siguntur, Hamdan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, atas dukungan dan perjuangan yang dilakukan bersama jajaran terkait. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan selama bertahun-tahun. Dukungan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera juga turut berkontribusi dalam proses penetapan tersebut.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang yang telah lama diharapkan masyarakat akhirnya terwujud. Ini menjadi kebanggaan besar bagi kami di Siguntur,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Selain itu, Sutan Riki Al Khalik, Ahli Waris Raja Siguntur sekaligus anggota DPRD Dharmasraya, juga menyampaikan apresiasinya. Ia menilai bahwa penetapan Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional membuka peluang lebih besar bagi perhatian pemerintah pusat terhadap peninggalan bersejarah di wilayah Dharmasraya.

“Kami sangat mendukung, karena dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional, situs ini akan lebih diperhatikan oleh pusat. Mudah-mudahan candi-candi di Dharmasraya bisa menjadi ikon bagi kabupaten kita,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa nilai sejarah yang dimiliki Dharmasraya sangat besar, dan semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih semangat bersaing di kancah nasional dalam segala bidang.

Sejarah dan Nilai Budaya yang Mendalam

Situs Percandian Pulau Sawah terletak di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, yang dikenal sebagai pusat Kerajaan Melayu Kuno Dharmasraya pada abad ke-13. Sebagai bagian penting dari sejarah Sumatera, keberadaannya menjadi bukti peradaban besar yang pernah berkembang di tepian Sungai Batanghari.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah berulang kali mengusulkan agar situs bersejarah tersebut masuk daftar cagar budaya nasional. Namun, baru pada masa kepemimpinan Bupati Annisa, usulan tersebut dikabulkan oleh pemerintah pusat.

Dengan pengakuan ini, Situs Percandian Pulau Sawah tidak hanya menjadi kebanggaan Dharmasraya, tetapi juga bagian penting dari kekayaan budaya Sumatera Barat dan Indonesia. Keberadaannya menjadi simbol peradaban yang perlu dilestarikan dan dijaga agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Langkah Menuju Melestarikan Warisan Budaya

Proses penetapan Situs Percandian Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional melalui keputusan rapat pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, Kamis (21/08/2025), menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan pengakuan ini, harapan besar terpasang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat situs-situs sejarah.

Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa Situs Percandian Pulau Sawah tetap terjaga dengan baik. Selain itu, pengakuan ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan wisata budaya yang lebih luas, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Dengan adanya pengakuan nasional, Situs Percandian Pulau Sawah tidak hanya menjadi tempat yang bernilai sejarah, tetapi juga menjadi daya tarik yang dapat menarik minat para peneliti, wisatawan, dan pecinta budaya untuk datang dan belajar lebih dalam tentang peradaban kuno yang pernah ada di kawasan ini.

Tidak ada komentar